Politik

Pelipatan Surat Suara Mulai Dilakukan KPU Dumai


Pelipatan Surat Suara Mulai Dilakukan KPU Dumai

DUMAISATU.COM - Satu bulan menjelang proses pemungutan suara serentak tahun 2019, Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Dumai mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Pelipatan dan penyortiran surat suara ini dilaksanakan mulai Selasa (12/2/2019) di gudang penyimpanan logistik KPU Dumai yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Rencananya pelipatan surat suara ini akan selesai selama 10 hari kedepan sehingga pihak KPU akan melakukan koreksi terhadap hasil penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

"Hari ini hingga 10 hari kedepan kita masuk dalam tahap pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April bulan depan," ujar ketua KPU Dumai, Darwis.

"Sebanyak 150 masyarakat kita libatkan dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini yang kita bagi dalam 30 kelompok. Dimana sebanyak 928.302 surat akan kita lipat termasuk surat suara tambahan jika terjadi pemungutan ulang (PSU)," tambah ketua KPU.

Dimana surat suara yang dilipat tersebut terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan surat suara anggota DPD RI, terang Darwis.

Nantinya setiap surat suara yang rusak baik itu robek maupun terkena tinta  sehingga menyebabkan timbul tanda maka akan kita pisahkan sebagai surat rusak atau cacat, tambah Darwis.

Sementara Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Dumai akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini.

"Selama proses pelipatan surat suara ini akan terus kita pantau dan kita monitoring sehingga tidak terjadi kesalahan yang nantinya akan menghambat proses pemilihan," ujar salah seorang komisioner Bawaslu Kita Dumai Supratman.

"Seluruh petugas penyortiran dan pelipatan surat suara yang ditunjuk KPU harus hati hati, selektif, cermat dan teliti selama melaksanakan proses pelipatan dan penyortiran surat suara," pinta Supratman. (wadi)

Penulis:


Tag:KPU Dumai