Politik

Uji Publik KPU Terkait Dapil dan Jumlah Kursi DPRD, Golkar Dumai: Siap Untuk Semua Opsi

Redaksi Redaksi
Uji Publik KPU Terkait Dapil dan Jumlah Kursi DPRD, Golkar Dumai: Siap Untuk Semua Opsi

Uji Publik KPU Dumai terkait Dapil dan Jumlah Kursi DPRD, Sabtu (10/12/22) di Hotel Patra Dumai. (Foto : ES)

DUMAISATU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (10/12/22) di Hotel Patra Dumai.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

Maka KPU Kota Dumai menetapkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sejumlah 3 (tiga) rancangan dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara rapat pleno KPU Dumai Nomor : Rancangan Awal, tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Dalam Pemilu Tahun 2024, tanggal 21 November Tahun 2022.

Selanjutnya rancangan tersebut digunakan sebagai bahan pengumuman untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pembahasan dalam uji publik.

Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag menyampaikan, “ uji publik rancangan ini akan dilaksanakan 2 tahap, yang pertama pada hari ini (10/12/22) diikuti 18 partai politik calon peserta pemilu 2024, kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022 yang akan diikuti oleh Pemerintah Daerah, Partai politik, Bawaslu, Pemantauan pemilu, Akademi, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan Pemangku kepentingan”.

Pada pemilu 2024 nanti, KPU Kota Dumai akan menyediakan TPS Khusus di lokasi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jumlah pekerja banyak.

“Pertimbangannya, bahwa ada para pekerja di perusahaan tersebut, yang oleh karena tanggung jawab atau pekerjaannya di perusahaan tersebut tidak bisa meninggalkan lokasi kerja pada hari pemilu 2024 berlangsung nanti,” ucap Darwis.

Menyikapi uji publik rancangan KPU Kota Dumai, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Dumai Ir. H. Yusrizal, MM menyampaikan,” pada prinsipnya Golkar Dumai sangat siap untuk segala opsi yang di rancang oleh KPU Dumai yang nantinya menjadi keputusan KPU Pusat”.

“Golkar Kota Dumai sangat menghormati tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU berdasarkan peraturan yang ada, oleh karena itu kami (red: DPD Partai Golkar Kota Dumai ) berdasarkan berita acara yang diterima sebelumnya sudah mempersiapkan strategi politik untuk setiap rancangan yang nanti menjadi keputusan”,tegas Yusrizal.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kota Dumai, Ferdiansyah, SE menyampaikan, “dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang, kita sudah berkonsultasi di internal partai terkait opsi-opsi rancangan yang menjadi usulan terkait Dapil dan Jumlah Kursi DPRD”.

“Sebagaimana yang di sampaikan oleh ketua umum Partai Golkar, H. Airlangga Hartarto, bahwa Pemilu itu untuk kesejahretaan rakyat, berpemilu dengan lebih cerdas, dan memprioritaskan program kesejahteraan untuk jangka panjang “, tutup Ferdi.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendry Kuswoyo


Tag:DPD Golkar Kota DumaiKPU DumaiUji Publik Rancangan KPU Dumai