Politik

37 Persen Warga Dumai Tidak Memberikan Hak Pilih

Redaksi Redaksi
37 Persen Warga Dumai Tidak Memberikan Hak Pilih

Ilustrasi. 

DUMAISATU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut sebanyak 63 persen warga yang menyalurkan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Dumai.

Komisioner KPU Kota Dumai, Parno Sali, menyebutkan terdapat 200.486 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Disebutkannya terdapat sekitar 37 persen warga Dumai yang tidak ikut melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai periode 2020-2024 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 kemarin.

"Kita belum ketahui apa penyebab warga yang tidak ikut memberikan hak suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota kemarin, " Kata Parno Sali kepada Dumaisatu.com, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan nya juga, menjelang pelaksanaan Pilkada kemarin, pihak nya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan hak pilih, baik itu melalui media elektronik maupun melalui relawan yang telah dibentuk.

"Debat kandidat yang dilaksanakan sebanyak dua kali merupakan salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada 2020," Katanya mengakhiri.

Penulis: M Ridduwan


Tag:DumaiKPU DumaiKPUPilkada Dumai