Peristiwa

Innalillahi, Seorang Pekerja di PT Maridan Dumai Jatuh dari Ketinggian

Redaksi Redaksi
Innalillahi, Seorang Pekerja di PT Maridan Dumai Jatuh dari Ketinggian
Net/Ilustrasi

DUMAISATU.COM- Kecelakaan kerja hingga menyebabkan pekerja meninggal dunia terjadi di pabrik milik PT Maridan (Surya Dumai atau First Resources Tbk), beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, PT Maridan berlokasi di Kelurahan Bangsal Aceh, Sungai Sembilan, Kota Dumai. Seorang pekerja yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja kemarin, yakni Olga Laksamana (19), warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya pekerja di Surya Dumai Grup ini bukan hanya terjadi sekali. Pekerja diketahui tidak mengantongi BPJS Ketenagakerjaan, ada dugaan pihak perusahaan berusaha menutupi kejadian.

Informasi dilapangan, korban bekerja di PT. Adigraha Wira Nusa (AWN) merupakan vendor dari PT Maridan, korban jatuh dari ketinggian dan sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Diduga, informasi kejadian laka kerja ditutupi karena menghilangkan nyawa seseorang itu. Diperkuat bahwa pihak terkait tidak ada yang mengetahui kejadian dan menerima laporan laka kerja.

Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavianton, SIK dikonfirmasi riaupemburuan.com mengatakan, tunggu dicek ke Polsek Sungai Sembilan.

"Saya cek dulu informasi ke Polsek," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/04/2024).

Kepala Disnaker Dumai, Satrio Wibowo mengatakan, tidak mengetahui dan mengarahkan untuk kordinasi ke pengawas disnaker provinsi Riau.

"Gak dapat laporan, coba konfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.

Di sisi lain, riaupemburuan.com bersama sejumlah wartawan sudah berusaha menemui pihak perusahaan dan konfirmasi melalui pihak manajemen PT Maridan First Resources (Surya Dumai Tbk) Thomas Tan. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak nya belum dapat dimintai keterangan.

Terpisah, Jumarno keluarga korban ditemui media ini menjelaskan, kejadian Senin (22/04/2024) lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB yang disebabkan meninggalnya korban akibat jatuh dari ketinggian dari 12 Meter saat memasang Plat Besi Lantai dari ketinggian 26 Meter.

Lanjutnya, dirinya selaku ayah korban diberitahukan atas kejadian tersebut oleh pihak PT. Adigraha Wira Nusa (AWN) pada pukul 17.00 WIB.

"PT AWN telah memberikan santunan tanpa berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Kota Dumai dan Provinsi Riau dan korban tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Suhadi


Tag:Berita DumaiDisnaker DumaiPT Maridan DumaiPolres DumaiSurya Dumai