Peristiwa

Satpol PP Dumai Grebek Lokasi Bekas Judi Online, Belasan Pasang Diamankan

Redaksi Redaksi
Satpol PP Dumai Grebek Lokasi Bekas Judi Online, Belasan Pasang Diamankan

DUMAISATU.COM -Kota Dumai sedang tidak baik-baik saja, beberapa bulan yang lalu pihak polisi gerebek markas Judi online (Judol.red) yang beromset Rp18 miliar.

Lokasi di salah satu bangunan Rumah Toko (Ruko.red) di Jalan Diponegoro atau dikenal Sukajadi. Kali ini, tempat tersebut berhasil diamankan Satpol PP belasan pasangan tidak sah dan anak dibawah umur.

Pantauan dilapangan, Ruko yang di lantai dasar dikemas dengan pedagang masakan cepat saji. Terlihat sekilas tidak ada aktifitas yang mencurigakan, ternyata lantai dua bekas markas Judol sudah berubah wujud dengan kamar-kamar yang diduga tempat praktek prostitusi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Yudha Pratama melalui Komandan Regu (Danru) Darmansyah membenarkan ada giat rutin dan mengamankan belasan pria dan wanita serta anak dibawah umur.

"Benar bang, tadi kita lakukan patroli rutin, lokasi ini menjadi target kita berdasarkan aduan masyarakat," ujarnya, Jumat (04/10/2024).

Lanjutnya, ada belasan orang dan dilakukan pembinaan dengan menandatangani surat peringatan. Untuk pemilik usaha dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Untuk anak dibawah umur, kita serahkan ke dinas perlindungan anak. Rencana Ruko tersebut akan kita segel jika terbukti ada kegiatan melanggar hukum," tandasnya.

Turut serta, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Sukajadi dan tim patroli dari Satpol PP.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Berita DumaiJudi OnlineProstitusiSatpol PPSatpol PP Dumai