DUMAISATU.COM -DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke II (Januari-April) Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan ke III (Mei-Agustus) 2026.
Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai Sugiyarto hadir mengikuti jalannya rapat paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Senin (4/5/2026).
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Anggota DPRD Kota Dumai Johanes M.P. Tetelepta. Paripurna ini juga dihadiri 25 dari 35 Anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Senarai acara, selain menutup dan membuka masa persidangan, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing-masing anggota DPRD.
Agus Miswandi selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, dalam masa persidangan II, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Diantaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 45 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 16 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 6 kali.
Lebih lanjut, Pimpinan Rapat Paripurna menyebutkan jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 73 surat, surat keluar sebanyak 341 surat. Sedangkan surat masuk ke Setwan Dumai sebanyak 83 surat dan surat keluar sebanyak 124 surat.
Adapun keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 39 keputusan.
Untuk masa persidangan ke-III (Mei-Agustus) Tahun 2026 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat paripurna, rapat Pansus, rapat Banggar, rapat Badan Kehormatan melaksanakan Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kota Dumai, melaksanakan kegiatan reses, serta melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat / rapat komisi.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II Tahun 2026 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wakil Wali Kota Dumai.*
Penulis: Faisal Arif
Editor: Hendra Gunawan