Politik

DPRD dan Pemko Dumai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi Redaksi
DPRD dan Pemko Dumai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DUMAISATU.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, didampingi Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, S.STP., M.Si.

Dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai, sebanyak 26 anggota hadir sehingga kuorum terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agus Miswandi menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan tahapan akhir setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan pembahasan Ranperda secara intensif.

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah pembahasan selesai, maka tahapan berikutnya adalah pengambilan keputusan di dalam Rapat Paripurna ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD, Pemko Dumai, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu," ujarnya.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat mendengarkan laporan hasil pembahasan Ranperda yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai, Sudiran. Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda dapat disetujui.

Ia menegaskan bahwa paling lambat tiga hari setelah persetujuan, dokumen Ranperda akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah, seluruh proses ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam mengemban amanah rakyat. Terima kasih kepada pimpinan, komisi, fraksi, dan khususnya Banggar DPRD Kota Dumai yang terus melakukan pengawasan agar APBD tetap aspiratif, sesuai aturan, dan berorientasi pada manfaat," kata Paisal.

Menanggapi berbagai masukan selama pembahasan, Wali Kota memastikan Pemko Dumai akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran sistem serta digitalisasi data retribusi daerah.

Selain itu, Inspektorat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan mempercepat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Di akhir sambutannya, Paisal juga mengapresiasi dukungan DPRD atas keberhasilan Kota Dumai mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri.

"Keberhasilan WTP bukan berarti kita berhenti berbenah. Ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas penggunaan anggaran, inovasi pelayanan publik, dan pembangunan yang berkeadilan demi mewujudkan Dumai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Sinergi dengan DPRD akan terus kami perkuat agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:DPRD DumaiPemko DumaiRanperda Pertanggungjawaban APBD 2025