Politik

APBD 2027 Kota Dumai Diproyeksikan Capai Rp1,76 Triliun

Redaksi Redaksi
APBD 2027 Kota Dumai Diproyeksikan Capai Rp1,76 Triliun

DUMAISATU. COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Dumai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (28/7/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan awal pembahasan arah kebijakan anggaran daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari serta dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal. Dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai, sebanyak 23 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum untuk memperoleh penjelasan awal mengenai latar belakang penyusunan dokumen sebelum dibahas lebih rinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Rapat hari ini bertujuan untuk mendengar paparan singkat terkait latar belakang dan pertimbangan penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai bahan pembahasan lebih lanjut antara Banggar DPRD dan TAPD," ujar Agus Miswandi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyerahkan secara simbolis dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Kota Dumai. Ia menjelaskan penyusunan rancangan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), isu strategis pembangunan, kerangka ekonomi daerah, serta sasaran prioritas pembangunan.

Sugiyarto memaparkan, Pemerintah Kota Dumai memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.505.312.418.632, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.715.572.793.958. Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp210.260.375.326 yang direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.260.375.326, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp50 miliar.

"Dengan perhitungan tersebut, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.765.572.793.958," jelas Sugiyarto di hadapan peserta rapat.

Ia berharap pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.

"Pembahasan lebih rinci akan segera kita lakukan bersama. Semoga seluruh program pembangunan yang disusun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Dumai," tutupnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:APBD 2027Pemko DumaiWalikota Dumai