Dumai

Pemprov Riau Verifikasi Dokumen Pengadaan Tanah Bantaran Sungai Dumai

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Verifikasi Dokumen Pengadaan Tanah Bantaran Sungai Dumai

DUMAISATU.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai terus mempercepat upaya penanggulangan banjir melalui penyelesaian tahapan pengadaan tanah di kawasan Bantaran Sungai Dumai. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan mengikuti Rapat Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, ST., MT., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai.

Verifikasi dilakukan untuk menilai kesiapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai salah satu syarat penting dalam pelaksanaan program penanggulangan banjir di kawasan Bantaran Sungai Dumai.

Dalam rapat tersebut, tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Riau memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Dumai. Catatan tersebut meliputi penyempurnaan dokumen, pemetaan kawasan secara menyeluruh, kelengkapan data, hingga administrasi pendukung agar proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, Plt. Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Dumai yang dinilai serius mempercepat tahapan pengadaan tanah sebagai bagian dari program pengendalian banjir.

"PUPRPKPP Riau sangat mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah Kota Dumai dalam percepatan pengadaan tanah untuk penanggulangan banjir di kawasan Bantaran Sungai Dumai. Berbagai perbaikan dan catatan ini merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan pembangunan yang cepat dan tepat sesuai regulasi," ujarnya.

Zulfahmi berharap seluruh catatan hasil verifikasi segera dipenuhi sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan maksimal serta meminimalkan potensi kendala di kemudian hari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penyusunan DPPT tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan teknis sesuai regulasi agar program penanggulangan banjir dapat segera direalisasikan.

"Catatan di DPPT ini tentu akan segera kami perbaiki dan susun secara matang. Kami sangat mengapresiasi dukungan kuat Pemprov Riau dalam upaya percepatan eksekusi program penanggulangan banjir ini. Kami meyakini upaya kita bersama akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Dumai," kata Fahmi.

Ia menjelaskan, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) merupakan instrumen penting yang menjadi dasar dalam proses pengadaan lahan, mulai dari perencanaan pembangunan, tahapan administrasi, hingga pelaksanaan program secara menyeluruh.

Melalui penyempurnaan dokumen tersebut, Pemerintah Kota Dumai berharap program penanggulangan banjir di kawasan Bantaran Sungai Dumai dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah kota.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Bantaran Sungai DumaiPemko DumaiPemprov Riau