Peristiwa

Penyidik Kejagung Periksa Proyek Air Bersih Dumai


Penyidik Kejagung Periksa Proyek Air Bersih Dumai
net
DUMAISATU.COM - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa 6 orang diantaranya Pejabat Pemko Dumai, Kontraktor dan Konsultan terkait proyek air besih.
 
Informasi yang dirangkum wartawan, Selasa (15/11/16) pemeriksaan dilakukan Penyidik Jampidsus Kejagun RI di ruang ekspos Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Terlihat sejumlah terperiksa berada di dalam membawa sejumlah berkas.
 
Selain melakukan pemeriksaan kontraktor, pejabat dan konsultan, Penyidik Jampidsus Kejagun RI melakukan peninjauan lapangan terkait proyek air bersih yang dibangun Pemerintah Kota Dumai menggunakan APBD senilai Rp233 miliar.
 
Kabarnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI ini berada di Kota Dumai selama tiga hari untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan sejumlah pejabat di Kejari Dumai, enggan mengomentari masalah pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Jampidsus tersebut.
 
Sedangkan proyek air bersih dimasa kepemimpinan Walikota Dumai Zulkifli As dan Wawako Dumai Sunaryo, terindikasi banyak menimbulkan serat masalah. Pelaksanaan proyek air bersih ditangani oleh tiga perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
 
Adapun tiga perusahaan itu yaitu PT Nindya Karya selaku Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Pembangunan Uprating Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Jenderal Sudirman.
 
Selain itu, perusahaan PT. Nindya Karya juga menangani pembangunan baru IPA di kawasan Kelurahan Bukit Timah dengan nilai proyek Rp 70,5 miliar.
 
Perusahaan lain, yaitu PT Waskita Karya, yang melaksanakan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air baku dan pipa distribusi, sekunder, tersier, dan sambungan rumah senilai Rp 69 miliar.
 
Sementara PT Adhi Karya selaku pemegang proyek pengadaan dan pemasangan pipa distribusi, sekunder, tersier, dan sambungan rumah pada Paket II dengan nilai proyek Rp 83,7 miliar.
 
Kemudian mengenai realisasi pekerjaan, PT Waskita Karya dan Adhi Karya sudah melaksanakan hampir 70 persen atas proyek yang ditanggungjawabkan.
 
Selebihnya, dua perusahaan BUMN tersebut akan melanjutkan ke pengerjaan jembatan pipa di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Ombak dan Tegalega di Kecamatan Dumai Barat.
 
Sementara PT Nindya Karya, sudah merealisasikan pekerjaan pembangunan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Pembangunan Uprating IPA di Jalan Jenderal Sudirman dengan baik hingga 100 persen.
 
PT Nindya Karya akan melanjutkan pembangunan baru instalasi di kawasan Kelurahan Bukit Timah yang kini tengah dievaluasi dan mulai dikerjakan dari nol persen.
 
Penulis: Rezi AP
Penulis:


Tag:Kejagung RIKota DumaiProyek Air Bersih Dumai