Ekonomi

Plt Gubernur Riau Serahkan Data PKB Menunggak, Dumai Targetkan Peningkatan PAD

Redaksi Redaksi
Plt Gubernur Riau Serahkan Data PKB Menunggak, Dumai Targetkan Peningkatan PAD

DUMAISATU.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Selasa (14/7/2026).

Penyerahan data tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Ir. H. S.F. Haryanto, M.T., didampingi Kepala Bapenda Riau Ninno Watikasari, Plt Kepala BPKAD Riau, serta jajaran pejabat Pemprov Riau. Data diterima langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Kepala Bapenda Kota Dumai, serta jajaran terkait.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Riau menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dari Pemko Dumai untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui penyelesaian tunggakan pajak kendaraan.

"Total data tunggakan yang kita serahkan hari ini kepada Pemko Dumai mencapai lebih kurang Rp28 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 98 ribu unit. Kami meminta Pemko Dumai menyusun strategi agar tunggakan ini dapat diselesaikan secara bertahap karena nilainya cukup besar dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah,” ujar S.F. Haryanto.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Riau yang dinilai dapat membantu meningkatkan disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Kami mendukung upaya penyelesaian tunggakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan tahun 2025 ini. Jika Rp28 miliar tersebut dapat masuk ke kas daerah, tentu akan sangat membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai,” kata Paisal.

Untuk mempercepat realisasi pembayaran tunggakan, Pemko Dumai telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan melakukan pendataan dan pengelompokan wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Selain itu, Wali Kota juga akan menginstruksikan para lurah dan ketua RT untuk ikut terlibat aktif melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya.

“Untuk ASN yang memiliki tunggakan, akan kami dorong segera menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta lurah dan RT turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera membayar tunggakan pajaknya,” tegas Paisal.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan resmi data tunggakan antara Kepala Bapenda Provinsi Riau Ninno Watikasari, S.E., M.M. dan Kepala Bapenda Kota Dumai Zulfahmi, S.STP., MPA.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai, diharapkan tunggakan PKB dan BBNKB tahun 2025 dapat ditekan sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Kuswoyo


Tag:PKB MenunggakPemko DumaiPlt Gubernur RiauWalikota Dumai