DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Bahari.
Berdasarkan daftar hadir, rapat tersebut telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 28 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dicapai setelah melalui pembahasan secara komprehensif, baik di internal DPRD maupun bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
“Sebagai salah satu pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, pembahasan ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan bersama. KUA merupakan sarana menjabarkan kebijakan Pemda dalam satu tahun anggaran, sedangkan PPAS mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai,” ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kota Dumai pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.505.312.418.632. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.692.651.199.507, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp187.338.780.875.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.260.375.326 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp72.921.594.451. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp187.338.780.875, yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Dalam rancangan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) diproyeksikan nihil. Adapun total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 tercatat sebesar Rp1.765.572.793.958.
Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.
“Kinerja DPRD kita, khususnya Tim Banggar, sungguh luar biasa sehingga penandatanganan nota kesepakatan ini dapat dilaksanakan. Semoga sinergisitas dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik ke depannya,” kata Paisal.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, rancangan anggaran akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi APBD.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP