Peristiwa

Nyaris Diperkosa, Penjual Kacang Polisikan Pemilik Pakter Tuak di Dumai


Nyaris Diperkosa, Penjual Kacang Polisikan Pemilik Pakter Tuak di Dumai
Ilustrasi
Pemerkosaan.
DUMAISATU.COM - NB (45)  kedai tuak yang berada di Jalan Batu Bintang kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai Timur, nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang hendak menitipkan kacang goreng untuk dijual di kedai tuaknya, Sabtu (16/7) siang.
 
Kejadian berawal dari korban diminta oleh pelaku untuk mengantarkan kacang goreng buat dijual di warung pelaku, karena sudah biasa melakukan aktifitas tersebut, korban yang tanpa merasa curiga, sekitar pukul 11.00 WIB pergi mengantarkan kacang goreng tersebut.
 
Sesampainya di TKP Korban menyerahkan kacang goreng tersebut kemudian dengan sedikit paksaan tersangka langsung menarik tangan korban hingga korban masuk kedalam rumah.
 
Setelah didalam rumah, korban yang tersudut mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tersangka, tersangka memaksa membuka baju korban, mencium bibir, meremas dada  dana memasukan tangan kedalam celana korban.
 
"Korban berusaha melawan, namun tak berdaya ketika kedua tangannya dipegang oleh tersangka," kata Kapolres kepada riaupembaruan.com, Selasa (19/07/16).
 
Selanjutnya, berbagai upaya perlawanan yang dilakukan korban RL (29) warga Jalan Arifin Ahmad kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai Timur, berhasil membuatnya lepas dari genggaman tersangka, dan langsung melarikan diri dari rumah tersebut.
 
"Korban langsung lari ke Mapolres dan melaporkan kejadian tersebut kepada kita," jelasnya.
 
Setelah itu Polisi langsung melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya akibat dari percobaan pemerkosaan tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar dibagian siku luar sebelah kanan.
 
Menanggapi laporan korban, Polisi langsung mengamankan tersangka dan mengambil dari keterangan dari NB, NB kepada penyidik tidak mengakui perbuatannya tersebut, ia membantah telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Korban.
 
"Sekarang kita tidak mengejar pengakuan dari keterangan tersangka, kita mengacu kepada saksi petunjuk dan barang bukti untuk pembuktian di Pengadilan nanti," tutupnya.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Pakter Tuak DumaiPemerkosaan