Peristiwa

Buruh Di Dumai Garap Anak Temanya Hingga Hamil Dua Bulan


Buruh Di Dumai Garap Anak Temanya Hingga Hamil Dua Bulan
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Kejahatan seksual kembali terjadi Di Kota Dumai, tidak tanggung-tanggung anak temannya yang memberi tumpang tempat tinggal digarap hingga hamil dua bulan.
 
Pelaku inisial IS (37) itu berprofesi sebagai buruh diamankan Polisi Sektor (Polsek)  Bukit Kapur setelah ada laporan dari pihak keluarga pada Minggu (18/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian kejahatan seksual dilaporkan pihak keleluarga di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur atas kejahatan seksual terhadap inisial RDDS (13) yang masih pelajar.
 
"Berhubung tersangka IS tidak ada tempat tinggal maka dianya tinggal dirumah S," kata AKBP Donald Happy Ginting, Minggu (18/12/2016).
 
Dikatakan AKBP Donald, IS merupakan teman dari S yang merupakan orang tua dari korban dan sama-sama berprofesi sebagai buruh di kebun Sawit.
 
"Bahwa perbuatan kejahatan berawal pada bulan September 2016 yang lalu, korban pada saat malam hari tengah tertidur bersama sang adik didatangi IS dan dicumbu lalu dan disetubuhi," jelas Kapolres.
 
Atas perbuatan tersebut, pihak korban melapor ke Polsek Bukit Kapur pada tanggal 18 November 2016 yang lalu dengan nomor laporan LP/120/XI/2016/Riau/Res. Dumai/ Sektor Bukit Kapur.
 
"Perbuatan tersebut dilakukannya hingga empat kali, dan pada bulan Oktober korban muntah-muntah dan keluarga membawa kebidan dan didiagnosa telah hamil dua bulan," katanya.
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:PemerkosaanPolres Dumai