DUMAISATU.COM -Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto memimpin Rapat Tindak Lanjut dan Koordinasi terkait Status Right of Way (ROW) Jalan Sudirman Kota Dumai dan ROW 100 meter kiri kanan pada Indikasi Area Barang Milik Negara (BMN) di Kota Dumai yang bertempat di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (19/05/2026).
Rapat ini merupakan Rapat tindak lanjut dan Koordinasi terkait progress upaya penyelesaian permasalahan tanah masyarakat pada ROW kiri dan kanan Jalan Sudirman, dan sebelumnya sudah dilakukan juga rapat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan koordinasi lanjutan di Kantor Walikota Dumai.
Pada kesempatan tersebut Nur Azmi Hasyim, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, menjelaskan bahwa pihaknya di DPRD Provinsi telah membahas mengenai permasalahan Jalan Sudirman tersebut, serta telah melakukan langkah-langkah untuk upaya penyelesaian hal tersebut. Hal ini dilakukan tidak hanya terhadap ROW di Kota Dumai saja, Kabupaten dan Kota lain sepanjang jalur ROW Pekanbaru-Dumai yg saat ini terindikasi merupakan areal BMN juga menjadi atensi khusus oleh Pemprov Riau bersama DPRD Riau.
"Kita tahu bersama teman-teman Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) yang telah datang sebelumnya ke DPRD Provinsi Riau dan kami akan membantu menyelesaikan permasalahan tanah ini, kami DPRD Provinsi Riau juga sebelumnya telah meminta petanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kami juga telah meminta bukti dokumen pendukung terhadap penguasaan areal BMN, salah satu cara penyelesaian ialah agar masyarakat dapat melengkapi data kepemilikan tanah haknya sesuai dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki pada areal yang terdampak," sebutnya.
Dalam arahannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyebutkan Pemerintah Kota Dumai bersama masyarakat pada ROW kiri dan kanan di Jalan Sudirman tetap berjuang bersama untuk upaya penyelesaian serta pengakuan terhadap hak masyarakat tersebut, dengan melibatkan instansi terkait serta pihak lainnya.
"Kita tau sendiri para pejuang tanah yang terdampak pada kiri dan kanan Jalan Sudirman ini telah berusaha maksimal, kami selaku Pemerintah Kota Dumai akan selalu mendukung agar hak-hak masyarakat ini mendapat kejelasan serta hasil yang baik", ucapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Sekda Kota Dumai, Kadis Pertaru Kota Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Perwakilan Kapolres Dumai, Perwakilan SKK Migas, Perwakilan Forum Pejuang Tanah Sudirman.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP