Peristiwa

Atan Cabuli Pacarnya di Kebun Pelintung, Dumai


Atan Cabuli Pacarnya di Kebun Pelintung, Dumai
Net-Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Nekat melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang diketahui merupakan pacarnya. Remaja berinisial R (22) alias Atan warga Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Diduga pelaku pencabulan terhadap pelajar berusia 15 tahun itu berhasil diamanakan polisi saat berada ditempat persembunyiaannya disebuah pondok didalam kebun yang berada tidak jauh dari kediamannya, Selasa (19/03/2019).

Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Medang Kampai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Rukmayadi membenarkan adanya kasus diduga tindak pidana pencabulan yang sedang diproses.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka dan korban terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka sebagaimana yang dilaporkan oleh orang tua korban," ujar Kapolsek Medang Kampai dikutip dumaisatu.com berita dari xnewss, Kamis (21/03/2019).

Lanjut dijelaskan AKP Ade, berdasarkan keterangan pelaku perbuatan tidak wajar itu baru pertama kali dilakukan terhadap gadis dibawah umur yang diketahui merupakan pacarnya tersebut.

"Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka disalah satu wisma yang berada di jalan Cempedak, Kecamatan Dumai Kota pada Senin (18/03) lalu dan saat ini kita akan melakukan pemeriksaan di wisma tersebut guna memastikan lokasi kejadiannya," jelas AKP Ade Rukmayadi.

Terakhir ditambahkan Kapolsek, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh pelapor setelah korban yang ditanyai oleh ibunya mengaku kalau malam itu (Senin,red) sudah berhubungan layaknya pasangan suami istri dengan pelaku R.

Terkejut setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban kemudian memberitahukan hal tersebut terhadap ayah korban (pelapor,red). Bak disambar petir disiang bolong usai diceritakan istrinya atas kejadian yang dialami putrinya itu. Ayah korban yang tidak terima atas hal tersebut langsung mendatangi dan melakukan pelaporan di Polsek Medang Kampai.

Berbekal laporan tersebut tim tim opsnal Polsek Medang Kampai kemudian berhasil membekuk pelaku dilokasi persembunyiannya tanpa adanya perlawanan.

Editor: Rezi AP

Penulis:


Tag:PemerkosaanPencabulanPolres Dumai