DUMAISATU.COM -DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Senin (10/3/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dan dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal serta Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bahari, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi dan Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Dari 35 anggota dewan, 21 hadir sehingga memenuhi kuorum.
Bahari menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam laporannya, H. Paisal menjelaskan bahwa LKPJ telah dirumuskan dan disampaikan kepada DPRD. Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 berjalan baik berkat kerja sama dengan DPRD dan berbagai pihak.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, APBD 2024 mencatat pendapatan daerah Rp1,78 triliun, belanja Rp1,82 triliun, dan defisit Rp43 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah Rp75 miliar dari sisa anggaran tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp32 miliar, sehingga total APBD mencapai Rp1,85 triliun.
Setelah perubahan APBD, pendapatan daerah ditetapkan Rp2,288 triliun, belanja Rp2,281 triliun, dan surplus Rp6,4 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp32 miliar, sehingga total APBD setelah perubahan menjadi Rp2,3 triliun.
Selain itu, Pemko Dumai telah melaksanakan 21 urusan wajib, termasuk 6 urusan pelayanan dasar dan 15 urusan lainnya, serta 5 urusan pilihan, 3 penunjang, 1 pendukung, dan 1 pengawasan.
H. Paisal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna menyinkronkan program prioritas daerah. Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan DPRD serta berharap keberlanjutan pembangunan Kota Dumai berjalan optimal.
Setelah penyampaian LKPJ, dokumen diserahkan kepada pimpinan sidang dan akan dibahas dalam Pandangan Umum Fraksi pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
Turut hadir dalam rapat, Danlanal Dumai, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Dumai.
Penulis: Redaksi
Editor: Hendri Koeswoyo