Politik

89 Orang Gangguan Jiwa Milih di Dumai


89 Orang Gangguan Jiwa Milih di Dumai
Net - Ilustrasi
Pendataan pemilih gangguan jiwa

DUMAISATU.COM - Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, sedikitnya 89 pemilih masuk daftar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masuk kelompok Difabel atau berkebutuhan khusus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Darwis menyebutkan, bahwa ODGJ yang didata pihaknya akan ikut memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bukanlah orang gila yang berada di jalanan.

"ODGJ yang kita data merupakan yang mempunyai keluarga dan memiliki identitas kependudukan," kata Darwis kepada wartawan, kemarin

Dijelaskannya, selain memiliki identitas diri, ODGJ yang ikut menyumbangkan suara tersebut juga harus mengantongi surat pemeriksaan dari dokter.

"Mereka juga harus membawa surat pemeriksaan dari dokter, apakah layak untuk memilih atau tidak," katanya.

ODGJ sendiri, dikatakan Darwis, masuk kedalam kelompok pemilih Difabel atau berkebutuhan khusus. Kelompok Difabel sendiri terdata oleh KPU Dumai sekitar 357 orang, dimana terdapat tuna Grahita sebanyak 89 orang, tuna rungu 81 orang, tuna netra 44 orang dan tuna daksa 82 orang.

"Pihak kita akan mensosialisasi tata cara pencoblosan untuk penyandang Disabilitas, untuk ODGJ sendiri sosialisasinya dilakukan kepada pihak keluarga," katanya mengakhiri.

Penulis: Iwan

Penulis:


Tag:KPU Dumai