Peristiwa

Wanita Di Dumai Diciduk Polisi Pesta Sabu Bersama Dua Pria


Wanita Di Dumai Diciduk Polisi Pesta Sabu Bersama Dua Pria

DUMAISATU.COM - Tiga orang tersangka bernama IJ (34), warga jalan Dock Yard Kelurahan STDI kecamatan Dumai Barat, SR (19) warga jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan MS (24) warga jalan Bintan Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, ditangkap karena sedang pesta shabu di Jalan Dock Yard Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat - Kota Dumai, Minggu (10/09).

Sebagaimana  dijelaskan oleh Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Minggu, 10 September 2017, sekira pukul 12.26 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Dock Yard Gang Kunyit RT 05 Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat-Kota Dumai, ada transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan dilakukan penangkapan terhadap Terlapor  di rumah kost tersebut.

"Kemudian team kita dari Polres Dumai lakukan penggeledahan dirumah kost dan ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu serta Barang Bukti yang lainnya, selanjutnya di temukan tersangka lainnya," kata Guntur.

"Barang bukti sudah dibawa ke Polres Dumai guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Sumber: Riau Green

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai