Peristiwa

Polisi Tangkap Bandar Sabu Di Dumai Kota


Polisi Tangkap Bandar Sabu Di Dumai Kota
Lelaki inisial JO (28) warga Rimba Sekampung, Kota Dumai - Riau.

DUMAISATU.COM - Warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, seorang lelaki berisial Jo (28) dikenal sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, sekitar pukul 00.30 WIB berhasil diamankan SatNarkoba Polres Dumai, Rabu (08/11/2017).

Dari penggeledahan yang dilakukan Polisi, ternyata sabu seberat 4,72 gram yang rencanya untuk diedarkan disimpan didalam
rumah kosnya di Jalan Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti termasuk seperangkat alat penghisap telah amankan  untuk proses hukum.      

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menyebutkan, pengungkapan terhadap seorang pengedar sabu-sabu ini setelah
anggota menerima informasi dari masyarakat.

"Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan sesuai lokasi yang diinformasikan, dengan didampingi Ketua RT setempat, kita berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4,72 gram," Kapolres Dumai menerangkan.

Tambah Kapolres lagi, selain sabu seberat 4,72 gram sabu, anggota juga mengamankan seperangkat alat hisap, kaca pirek yang masih terdapat sabu-sabu, gunting, pisau karter dan mancis.

"Sekitar 3 jam kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap," ujarnya mengakhiri.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai