Peristiwa

Modus Penipuan Kerja Security, Warga Dumai Diringkus Polisi


Modus Penipuan Kerja Security, Warga Dumai Diringkus Polisi
Pelaku ADP (43)
DUMAISATU.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai lakukan penangkapan terhadap ADP (43) seorang pekerja Swasta yang merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (02/07/2016).
 
Diduga terlibat dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang dengan jumlah total Rp3.7 juta yang didapat dari 4 korbannya yakni Irwan Syahputra senilai Rp900 ribu, Adi senilai Rp1 juta, Sigit senilai Rp900 ribu dan Irwansyah senilai Rp900 ribu.
 
Pelaku diamankan di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur atas kasus penipuan atau penggelapan uang dengan modus memasukkan para korban untuk bekerja sebagai Security di Perusahaan dengan syarat para korban terlebih dahulu menyerahkan uang.
 
Pelaku diamankan di Mapolsek Bukit Kapur dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang dengan jumlah total Rp3.7 juta yang didapatnya dari 4 korbannya.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dikonfirmasi membenarkan ada menangkap pelaku penggelapan dengan modus memasukkan kerja menjadi security.
 
"Anggota kita telah mengamankan pelaku penipuan modus memasukan kerja, pelaku kita proses untuk dilakukan pengembangan korban lainnya," ujarnya.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:PenipuanPolres Dumai