Peristiwa

Honorer Laporkan Penganiayaan ASN KPU Dumai


Honorer Laporkan Penganiayaan ASN KPU Dumai
Istimewa
Abdul Gani Korban penganiayaan ASN KPU Dumai.

DUMAISATU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Dumai masih mendalami kasus dugaan pemukulan tenaga honorer yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai.

Dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awalludin, menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Laporan Polisi nya baru masuk kita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban," kata AKP Awaluddin kepada wartawan, Senin (31/12/2018).

Terpisah, Abdul Gani honorer KPU Kota Dumai melaporkan salah seorang oknum ASN KPU Dumai berinisial FC, dimana dirinya mendapat pukulan dengan menggunakan kalkulator dan juga sebuah kursi.

"Wajah saya dipukul pakai kalkulator, setelah itu kepala bagian belakang dipukulnya pakai kursi," kata Abdul Gani setelah membuat laporan di Polres Dumai, Senin (31/12/2018).

Dikatakannya, akibat tindakan yang didapatkannya tersebut dirinya mendapatkan luka lecet di bagian wajah dekat hidung dan kepala bagian belakang.

"Saat itu saya tidak melakukan perlawanan dan saya juga merasa pusing akibat pukulan dengan benda," katanya.

Dugaan tindakan tersebut dilaporkan dengan nomor surat TBL/361/XII/2018/SPKT/RIAU/RES DUMAI, terjadi di ruangan Kasubag Umum dan  Keuangan Logistik KPU Dumai, Bagan Besar pada Senin (31/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan berawal dari saat terlapor memanggil pelapor untuk menandatangani surat perjanjian kerja, setelah itu di ruangan tersebut terjadi keributan antara keduanya dan FC mengambil kalkulator dan memukul wajah sebelah kanan.

Setelah itu, Abdul Gani juga diduga  mendapatkan hantaman dikepala bagian belakang dengan menggunakan kursi yang ada di ruangan tersebut.

"Saya juga akan membawa kuasa hukum terkait kasus ini," katanya mengakhiri.

Penulis: Iwan

Penulis:


Tag:KPU DumaiPolres Dumai