Peristiwa

'Garap' Keperawanan Pelajar di Dumai, Pemuda Asal Rohil Dipolisikan


'Garap' Keperawanan Pelajar di Dumai, Pemuda Asal Rohil Dipolisikan
Dumaisatu.com - Janji bakal bertanggung jawab, Buruh harian yang bekerja disalah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) asal Kabupaten Rokan Hilir, 'Garap' Keperawanan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tak lain adalah kekasih hatinya sebanyak 4 kali disemak-semak.
 
Perbuatan bejat Buruh PKS yang diketahui berinisial GT (25) warga Jalan Mamugo, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, terungkap setelah korban TY (14), yang tinggal di Kelurahan Ratu Sima bersama orang tua, menceritakan kepada paman bahwa ia telah dinodai oleh GT.
 
TY tidak dengan langsung bercerita kepada pamannya bahwa ia telah dinodai oleh kekasih, sebelumnya ibu  yang curiga dengan perubahan sikap TY, sempat menanyakan beberapa kali kepadanya dan bahkan memaksa ingin tau kenapa TY sering murung, sedih dan selalu menyendiri.
 
Tidak puas lalu ibu meminta bantuan kepada paman TY, karena TY selama ini dekat dan selalu bercerita apa saja dengan pamannya, dan ketika dibawa cerita oleh paman, TY menceritakan semua perlakuan bejat GT yang bakal bertanggung jawab. Sontak pernyataan TY membuat paman terkejut, dan setelah berembuk dengan keluarga, akhirnya mereka melaporkan GT ke Mapolsek Dumai Barat.
 
Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais SH, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh ibu korban.
 
"Benar, kita terima laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan LP/ 17/lll/2016/Riau/ Res Dmi/ Sek Dmi Brt tanggal 11 Maret 2016, setelah mendapatkan laporan kita lalu mengumpulkan keterangan saksi dan korban," ujarnya.
 
Setelah mendapatkan semua informasi tentang tersangka, tambah Kompol Sasli lagi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dan pada hari Jum'at (11/3) tanpa ada perlawanan tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
 
Tiba di Mapolsek Dumai Barat, tersangka GT dihadapan mengakui perbuatan bejatnya, ia mengaku sudah 4 kali menyetubuhi TY pada hari, waktu dan tempat yang berbeda, dan itu semua dilakukannya karena dia cinta dan sayang terhadap TY, tidak ingin kehilangan TY.
 
"Pertama kali ia menyetubuhi TY, pada bulan Juli tahun 2015 lalu, dan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan dilakukan di lantai atas Bangunan Dumai Square yang tidak jadi," terang Kapolsek Dumai Barat.
 
Awalnya mereka berdua rencananya pergi untuk berjalan-jalan keliling kota Dumai, lalu tiba-tiba tersangka GT menyebutkan membujuk korban kemudian mengikuti dan sebelumnya ia menanyakan bagaimana kalau seandainya nanti ia hamil, tersangka menjawab dengan gampangnya bahwa ia akan bertanggung jawab.
 
Lalu korban dibawa ke lantai atas bangunan Dumai Square yang berada di jalan Raya Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan dan sebanyak 3 kali, tepatnya di lapangan sepak bola SMK Taruna Bukit Timah, Bukit Timah KM 7 dan di Jalan Budi Mulia.
 
"Kini tersangka sudah kita amankan, dan sedang menjalani proses penyidikan," tutup Kompol Sasli.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:PencabulanPolsek Dumai Barat