Maritim

Dua Pelaku Beserta 10 Paket Narkotika Dibekuk Polisi Dumai


Dua Pelaku Beserta 10 Paket Narkotika Dibekuk Polisi Dumai
DUMAISATU.COM - Polres Dumai melalui Satuan Narkoba berhasil membekuk dua pelaku Narkotika dan mengamankan 10 paket Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sidorejo Gang Ikhlas, Kecamatan Dumai Selatan.
 
"Sepuluh paket sabu diamankan dari tangan dua warga berinisial AS seorang pengangguran dan RE pekerja swasta di Jalan Sidorejo Gang Ikhlas Kelurahan Ratu Sima," kata Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Donal Happy Ginting.
 
Lanjutnya, tim narkoba polres Dumai sudah melakukan pengintaian selama tiga hari setelah mendapat informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan Rawa Sari Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.
 
"Kita melakukan penyelidikan dan setelah terlapor AS sedang berada di rumah RE kemudian dilakukan penangkapan," jelas Kapolres.
 
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika dan selanjutnya dua pelaku ini dibawa ke Polres Dumai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari satu paket besar, enam paket sedang dan tiga paket kecil, telepon genggam, satu unit timbangan digital dan beberapa lembar plastik," tutupnya.
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai