Ekonomi

18 Juli Deadline Relokasi Pedagang Pasar Dock Yard


18 Juli Deadline Relokasi Pedagang Pasar Dock Yard
Pasar Dock Yard Kota Dumai.
DUMAISATU.COM - Mendukung Program  pemerintah kota Dumai untuk menata tempat berjualan bagi pedagang. Kepala Kantor Pelayanan Pasar (KPP) Dumai Bambang Wardoyo menyebut seluruh pedagang yang berada disepanjang Jalan Dock Yard akan di relokasi ke pasar Kelakap Tujuh.
 
Keputusan itu sesuai rapat koordinasi bersama walikota Dumai serta intansi terkait. Dengan tujuan untuk mengoptimalisasikan dan mengaktifkan pasar kelakap Tujuh.
 
Surat himbauan ini sudah disebarkan keseluruh pedagang agar patuh akan keputusan. Direncanakan proses relokasi dilakukan setelah Lebaran idul Fitri atau selambat - lambatnya 18 Juli 2016 mendatang.
 
"Seluruh pedagang Jalan M Thamrin/Dock Yard disarankan agar kembali beraktivitas berjualan di pasar Kelakap Tujuh tanpa terkecuali," tegasnya.
 
Tambahnya, untuk mendukung program pemko dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, sehat, indah, nyaman, tertib dan teratur. Jadi bagi pedagang yang tak mengindahkan himbauan ini KPP tidak bertanggung jwab karena ini akan ditertibkan oleh petugas atau pihak berwenang.
 
"Kita berharap seluruh pedagang mematuhi aturan ini sebab bagaimanapun. Pasar kelakap bakal disulap menjadi pasar induk kota Dumai, fasilitas sudah memadai serta lainnya," tutupnya.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Pasar Dock YardRelokasi Pedagang