Dumai -
Dumai

Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, GN-PK Dumai Sebut Lima Saksi Telah Diperiksa Kepolisian

Redaksi Redaksi
Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, GN-PK Dumai Sebut Lima Saksi Telah Diperiksa Kepolisian

Anggota Divisi Internal dan Investigasi GN-PK Kota Dumai, S Manurung bersama lima orang warga kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan yang diduga menjadi korban pungli dalam pengurusan Sertifikat tanah.

DUMAISATU.COM - Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah yang dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) ke Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Lima orang warga kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan memberikan kesaksian kepihak yang terkait, Senin (18/10/2021).

Agus, salah seorang warga yang diduga menjadi korban dalam Pungli pengurusan surat tanah di kelurahan Batu Teritip tersebut mengaku telah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada tim penyidik Kepolisian.

"Saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini," kata Agus, Senin (18/10/2021).

Dikatakannya, dirinya terpaksa menyerahkan uang diperkirakan mencapai Rp 6 juta kepada L oknum honorer Kantor Kelurahan Batu Teritip tersebut agar surat tanah yang dimilikinya bisa menjadi sertifikat kepemilikan.

Dijelaskannya, dirinya terus ditelpon oleh saudari SS yang ikut dalam pengurus dalam pengurusan sertifikat tanah kantor Kelurahan Batu Teritip, dimana SS sendiri bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMP di Kecamatan Sungai Sembilan.

Dikatakan Agus, dalam percakapan dengan SS, bahwa uang pengurusan tersebut harus segera dibayarkan kepada dirinya atau kepada L salah seorang oknum honorer kelurahan, jika tidak tanah miliknya tidak akan diurus sertifikatnya.

"Saya terpaksa meminjam uang kepada orang tua malam itu juga, jika tidak sertifikat tanah saya tidak diurus," katanya.

Agus dan juga keempat orang saksi lainnya mempercayai pihak Polres Dumai dalam mengusut dan menuntaskan kasus dugaan pungli ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dalam kasus Pungli ini.

"Kita sangat berharap uang kita dapat kembali lagi, karena rata-rata uang yang kita serahkan merupakan hasil pinjaman dari sanak saudara, dikarenakan kita petani ini sedang dalam kesulitan ekonomi," kata berharap.

Anggota Divisi Internal dan Investigasi GN-PK Kota Dumai, S Manurung, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Dumai dan jajarannya, karena laporan yang diberikan oleh pihaknya kepada kepolisian setempat mendapat respon cepat, sehingga lima orang yang menjadi korban dugaan Pungli di kelurahan Batu Teritip telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kepolisian.

Manurung menyebutkan, bahwa kelima orang warga yang menjadi korban dalam dugaan Pungli ini telah memberikan keterangannya kepada Kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin (18/10/2021).

"Kita juga ikut mendampingi korban ke Polres Dumai, sebagai bentuk dukungan kita dalam pemberantasan Pungli, kususnya terkait dugaan Pungli dalam pengurusan surat tanah di kelurahan Batu Teritip," kata S Manurung.

Dijelaskannya, sebagai pelapor dalam kasus tersebut, pihaknya terus mendorong Kepolisian untuk segera mengusut tuntas terkait tindakan yang merugikan masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum pihak di kelurahan tersebut.

Dari data yang diperoleh GN-PK Kota Dumai dalam melakukan investigasi, terdapat 39 warga yang mengurus surat tanah mereka menjadi sertifikat, dimana LSM anti rasuah tersebut menduga aliran dana Pungli tersebut mengalir hinga kepada ON yang merupakan Lurah Batu Teritip.

Ditegaskannya kembali, GN-PK selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberantas para koruptor dan mafia tanah yang selalu menindas masyarakat.

"Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya, khususnya yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan, dan akan kita proses secara hukum yang berlaku, dan kami siap melaporkan kepada pihak yang berwajib, selain itu kalau seandai nya ada anggota GN-PK kota dumai yg memberi perlindungan kepada para pelaku korupsi atau menerima suap serta gratifikasi, kami atas nma devisi internal akan melakukan tindakan secara internal, jika terbukti ada nya hal tersebut kami akan melaporkan ke GN-PK pusat dan kami serahkan kepada pihak yg berwajib," katanya dengan tegas.

Penulis: M. Ridduwan


Tag:Anti RasuahBatu TeritipBerita DumaiDugaan PungliDumaiGN-PKGN PKGN-PK DumaiGN PK DumaiKota DumaiPolres DumaiPunglisungai sembilan