Budaya

Puasa, Perusahaan Hiburan Malam Dumai Wajib Tutup


Puasa, Perusahaan Hiburan Malam Dumai Wajib Tutup
DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai mengajak seluruh masyarakat maupun pelaku usaha hiburan malam, panti pijat dan club malam untuk menjaga kekondusifan selama bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.
 
Walikota Dumai, Zulkifli AS kepada awak media memastikan seluruh tempat hiburan malam di Dumai tutup selama Bulan Ramadhan. Mulai dari karaoke, panti pijat dan klub malam guna menjaga situasi selama Bulan Suci.
 
"Kemudian umat muslim bisa menjalankan puasa dengan tenang. Jadi sudah disepakati bahwa seluruh tempat hiburan ditutup selama satu bulan penuh," terang Walikota Dumai, Zulkifli AS, kepada awak media, Jumat (3/6/16).
 
Dijelaskan orang nomor satu di Kota Dumai, rumah makan atau restoran yang dikelola muslim tutup pada siang hari. Sedangkan rumah makan atau restoran yang dikelola non muslim diperbolehkan buka pada siang hari. 
 
"Bagi rumah makan non muslim harus memasang spanduk khusus non muslim. Semua itu untuk mengetahui bahwa rumah makan tersebut dibuka bagi masyarakat yang non muslim," kata Zulkifli AS.
 
Kata dia, bila nantinya mendapati adanya penyakit masyarakat sebaiknya dilaporkan ke pihat terkait. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat bersama pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kekondusifan selama bulan puasa.
 
"Kita imbau jangan main hakim sendiri. Kita tentu ingin menjaga situasi selama Ramadhan tetap kondusif dan bulan puasa berjalan secara maksimal dilaksanakan oleh masyarakat muslim di Kota Dumai," pungkas Walikota Dumai.
 
(rdk/zky)
Penulis:


Tag:Perusahaan HiburanRamadhan