Budaya

Cegah ISIS, Polisi Teken MoU Bersama Disnakertrans Dumai


Cegah ISIS, Polisi Teken MoU Bersama Disnakertrans Dumai
Dumaisatu.com - Kepolisian Dumai dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Momorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk melaksanakan pencegahan dan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas pekerja (tenaga kerja) Warga Negara Asing (WNA) dan pekerja local WNI dari luar kota Dumai yang terindikasi kelompok paham radikal dan deredilasisasi. 
 
Hal itu guna mencegah timbulnya keberadaan organisasi terlarang serta melakukan pencegahan terhadap orang/kelompok paham radikal di kota Dumai atau yang disebut Islamic of Iraq and Syria (ISIS) yaitu organisasi baru di Negara Timur Tengah yang mendeklarisikan diri sebuah Negara Islam. Penandatangannan MoU langsung Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM dan Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Dedi Susanto, akhir pekan kemarin. 
 
Seperti diketahui kelompok tersebut dikhawatirkan keberadaan dan aktivitasnya menyimpang yang mengarah ke organisasi terlarang yang berdampak terhadap gangguan keamanan yang bersinambungan dalam mencegah masuknya Kelompok Paham Radikal dan Deradikalisasi (ISIS) di Kota Dumai yang merupakan sel-sel jaringan terorisme lintas Negara (kejahatan internasional) yang terorganisasi dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional. 
 
MoU tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama anatara Kepolisian Resor Dumai dengan Pemko Dumai melalui Disnakertrans Kota Dumai yang berperan sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Pekerja (Tenaga Kerja) Warga Negara Asing dan Pekerja local Warga Negara Indonesia khususnya dari luar kota Dumai di Dumai. 
 
Jika ditemukan kelompok yang terindikasi menyimpang dari maksud dan tujuan maka dapat bersama-sama dengan pihak Kepolisian melakukan penindakan maupun upaya hokum untuk mencegah masuknya Kelompok ISIS di Dumai dengan melakukan kegiatan berupa kegiatan himbauan dan sosialisasi kemasyarakat untuk menolak dan mencegah masuknya kelompok tersebut ke Kota Dumai. 
 
Hal tersebut penting guna menghindari terprovokasinya masyarakat menjadi kelompok tersebut dalam rangka upaya pencegahan kerawanan terjadinya aksi terorisme di Kota Dumai dimana rangkaian peristiwa pemboman yang telah terjadi diwilayah Negara Republik Indonesia hingga telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, dan kerugian harta benda, sehingga menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan social, ekonomi, politik, dan hubungan internasional. 
 
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM menjelaskan, Polres Dumai dan Disnakertrans Dumai sepakat untuk melaksanakn kerjasama dalam hal pembinaan fungsional, pembinaan teknis terhadap keberadaan dan aktivitas Pekerja (Tenaga Kerja) Warga Negara Asing dan Pekerja local Warga Negara Indonesia khususnya dari luar Kota Dumai yang terindikasi kelompok paham Radikal dan Deradikalisasi guna mencegah timbulnya keberadaan organisasi terlarang serta melakukan pencegahan terhadap masuknya kelompok ISIS di kota Dumai 
 
Dalam MoU tersebut ditegaskan bahwa pihak Polres Dumai, bertanggungjawab melakukan penyelidikan dan pencegahan terhadap keberadaan dan aktivitas Pekerja (Tenaga Kerja) Warga Negara Asing dan Pekerja local Warga Negara Indonesia khususnya dari luar Kota Dumai agar tidak mengarah pada kegiatan organisasi terlarang yang ada di Indonesia yang berdampak menimbulkan keresahan dan gangguan ditengah-tengah masyarakat. 
 
Kemudian melakukan pencegahan terhadap masyarakat Kota Dumai untuk tidak mudah terpengaruh memberikan dukungan maupun melakukan aksi sepihak (anarkis) terhadap kelompok yang diduga menganut paham radikal dan deradikalisasi ke Kota Dumai atau ISIS. 
 
Tak hanya itu, Polres Dumai juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat untuk mencegah Kota Dumai dari keberadaan Organisasi Terlarang dan Paham Radikal. "Kami siap membantu dan siap turun ke lapangan bersama Disnakertrans Kota Dumai termasuk dalam penegakan hokum sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tegas Dedi Susanto.
 
(rdk/one)
Penulis:


Tag:ISIS