Riau

Kegiatan Sekolah Dimulai, Dilarang Ada Pemungutan Uang


Kegiatan Sekolah Dimulai, Dilarang Ada Pemungutan Uang
DUMAISATU.COM - Seluruh sekolah di Dumai kembali aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol menegaskan sekolah untuk tidak meminta uang buku kepada orang tua siswa.
 
"Tidak diperbolehkan meminta uang buku kepada orang tua siswa. Apalagi tanpa persetujuan orang tua dan komite sekolah," tegas Kamsol kemarin.
 
Ia mengatakan jika komite menyetujui sendiri uang buku tanpa dibicarakan dengan orang tua maka ini tidak sah. Bisa dilaporkan kepada pemerintah.
 
"Yang diperbolehkan di sekolah adalah sumbangan. Bukan wajib membayar uang buku," sebutnya.
 
Jika ada sekolah yang melanggar, Kamsol menyebut sekolah akan dikenai sanksi. Apalagi ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa menunjang buku untuk siswa. "Buku tidak harus dibeli. Bisa diminta pada sekolah," ungkapnya.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Dilarang Pemungutan Uang Sekolah