Riau

Besok Polisi Tetapkan Tersangka Pemukulan Mahasiswa Riau


Besok Polisi Tetapkan Tersangka Pemukulan Mahasiswa Riau
DUMAISATU.COM - Polresta Pekanbaru memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus pemukulan terhadap dua mahasiswa Universitas Riau, Muhammad Fauzi (22) dan Triandi (22) di Gedung Daerah Riau, Rabu (13/04/16) lalu. Usai memeriksa lima orang saksi serta mempelajari bukti rekaman video, polisi pun berjanji status tersangka atas peristiwa pemukulan tersebut bakal diumumkan, Senin (18/04/16) besok.
 
"Senin kita umumkan tersangkanya. Sejauh ini sudah lima orang (saksi) yang kita mintai keterangan. Sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto akhir pekan lalu.
 
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang ikut melakukan pemukulan, Bimo juga membenarkannya. Hanya saja mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini masih merahasiakan identitas si oknum yang bersangkutan. 
 
"Nanti tunggu saja hari Senin. Kita sampaikan semuanya," sebutnya. Untuk diketahui, Muhammad Fauzi (22) dan Triandi (22) menjadi korban pemukulan oleh oknum keamanan dan protokoler Gubernur Riau saat melakukan orasi di Gedung Daerah Riau, Rabu (13/04/16) lalu. Merasa tak terima dipukuli, kedua mahasiswa yang tergabung sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa UR itupun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa pemukulan yang mereka alami.
 
Pemukulan itu sendiri bermula ketika para pelapor sedang berupaya menyampaikan orasi dengan cara membentangkan spanduk di dalam Ruangan Serindit Gedung Daerah, tempat berlangsungnya Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Integrasi di Riau yang diadakan oleh KPK serta dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Riau.
 
(red/net)
Penulis:


Tag:Mahasiswa RiauMuhammad FauziPemukulan