Peristiwa

Satu Tahanan Pengadilan Dumai Kabur Berhasil Ditangkap


Satu Tahanan Pengadilan Dumai Kabur Berhasil Ditangkap
DUMAISATU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Dumai, akhirnya berhasil menciduk satu tahanan yang melarikan diri saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Dumai, 29 Agustus 2016 lalu.
 
Tahanan yang ditangkap ini bernama Budi Praja. Pria 33 tahun tersebut sukses melarikan diri dari Pengadilan Negeri Dumai bersama dua orang lainnya, Ismail dan Meikel Jackson. "Subuh jam 05.00 WIB (ditangkap, red)" jawab Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Sabtu (17/9/2016) pagi.
 
Budi tak berkutik diciduk aparat berwajib di lokasi persembunyiannya, Kampung Lagan Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar. Ketika itu, Budi ditangkap, persis saat berada di dalam rumah.
 
"Tim Opsnal Polres Dumai dapat informasi keberadaan yang bersangkutan di sana. Kita turunkan anggota ke sana untuk memastikannya. Kita selidiki dan berkoordinasi juga dengan Polsek Kinali," ujar Kapolres.
 
Setelah memastikan Budi bersembunyi di sana, tim gabungan itu pun langsung menggerebeknya. Alhasil, warga Jalan Bintan, Gang Ubudiyah, Dumai Kota tersebut tak bisa berkutik dan menyerah tanpa perlawanan.
 
Editor: Adi Pancen 
Penulis:


Tag:Berita DumaiTahanan Pengadilan Dumai Kabur