Peristiwa

Polisi Dumai Sikat Pemilik 21 Paket Sabu di Kolam Pancing


Polisi Dumai Sikat Pemilik 21 Paket Sabu di Kolam Pancing
Istimewa

DUMAISATU.COM - Mendapat informasi dari masyarakat, Jajaran Tim Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, 04 Januari 2019.

Sekira Jam 17.00 wib terduga pelaku Dul (33) pria pengangguran ini bersama 21 paket sabu dan barang bukti lainnya diamankan Polisi di Jalan Gatot Subroto KM 07 tepatnya kolam pancing idola Kelurahan Mekar sari Kota Kecamatan Dumai Selatan, kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika bermula Pada Jumat tanggal 4 Januari 2019, saat itu team sat narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kolam pancing idola Jalan  Gatot KM 07 Kelurahan Mekar Sari terdapat seseorang memiliki atau mengusai barang narkotika.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian lalu team sat narkoba Polres Dumai melakukan  peyelidikan di lokasi dimaksud, hingga pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekira pukul 17. 00 WIB team sat narkoba Polres Dumai menemukan seorang laki-laki yakni Dul bersama barang bukti.
 
Selanjutnya terduga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor, dan ditemukannya barang bukti sesuai dengan yang tercantum diatas ada pada terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 21 (dua puluh satu) Paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) Unit hand phone merk Nokia warna Samsung berwarna putih,  1 (satu) kotak rokok permen merk Green pagoda berwarna silver Dan1 (satu) buah tas sandang berwarna abu-abu.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksa saksi - saksi, Menyita Barang Bukti Dan Melengkapi administrasi  Penyelidikan dan Penyidikan," sebut Iptu Dedi Nofarizal.

Terhadap kasus ini selanjutnya akan dilakukan  penyelidikan dan penyidikan, Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang barang bukti  ke Penggadaian,  Memeriksa barang bukti  ke Labfor.*

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai