Peristiwa

20 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Carwash Uluna Dumai


20 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Carwash Uluna Dumai
Rekontruksi Pembunuhan Carwash Uluna Dumai
DUMAISATU.COM - Reka ulang pembunuhan yang terjadi di bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh Kecamatan Dumai terdapat 20 adegan yang dilakukan tersangka RH (15).
 
"Dari 20 adegan yang kita peragakan, tersangka RH (15) sempat keluar dari TKP dan duduk termenung diluar usai melakukan pembunuhan rekan kerjanya," terang Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK. 
 
Dimulai dari adegan pertama yakni pada hari Minggu (01/05) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB korban pulang kerumah, dan mengetuk pintu, lalu dibuka oleh tersangka yang pada saat itu hendak tidur, setelah dibuka Korban Yoes (23) masuk dan duduk di sofa yang tidak jauh dari tempat tidur tersangka.
 
Pada saat Yoes sedang duduk, tersangka pada saat itu sudah tidur, tidak lama kemudian korban juga ketempat tidurnya dengan maksud untuk tidur, tak lama berbaring, korban kemudian terbangun dikarenakan banyak nyamuk, lalu korban membangunkan tersangka.
 
Setelah tersangka bangun, korban langsung menanyakan kepada tersangka, kenapa tidak membeli obat nyamuk, merasa kesal tidurnya terganggu tersangka langsung mengambil kayu broti yang tidak jauh dari posisinya saat itu, dan langsung menghantamkan broti tersebut ke leher korban.
 
Adegan selanjutnya, setelah mendapatkan hantaman dileher, korban yang sempat terjatuh kembali bangun, dan kembali dihantam oleh tersangka hingga 2 kali dan akhirnya meninggal, pada adegan selanjutnya, usai menghabisi rekannya, tersangka pergi keluar dan sempat duduk termenung.
 
Tak lama, tersangka kemudian masuk kembali kekamar, dan mengambil kain, lalu menutupi mayat korban, entah kenapa ia kembali duduk dan termenung diluar, selanjutnya ia mencari tali rafia dan mengikat ujung kaki dan kepala korban, dan menggeser tempat tidur, lalu jenazah korban disembunyikan dibawah tempat tidur.
 
Dan kembali, ia keluar ke ruangan istirahat dan duduk termenung, seperti menyesali perbuatannya, setelah itu sekitar 30 menit, ia kembali masuk kekamar dan mandi untuk membersihkan badannya dari dari korban.
 
Kemudian, ia kembali duduk diluar hingga pagi hari. Dipagi hari, pada adegan berikutnya, tersangka sempat bertemu saksi yang keluar dari kamar, kemudian ia pergi kebengkel dan memperbaiki sepeda motornya, sebelum pada adegan terakhir tersangka pamit pada atasannya untuk pulang ke kampung halamannya.
 
Selama proses adegan reka ulang ini, korban didampingi oleh pengacara dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Dumai.
 
"Reka ulang ini merupakan salah satu syarat untuk melengkapi berkas penyidikan," tutup Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Carwash UlunaPembunuhan