Maritim

Pidum Kejaksaan Dumai Tangani 20 Kasus Karlahut


Pidum Kejaksaan Dumai Tangani 20 Kasus Karlahut
Andi Wildan Saragih
DUMAISATU.COM - Selama Januari hingga Maret 2016, Kejaksaan Negeri Dumai melalui Pidana Umum (Pidum) menangani 20 kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
 
"Kasus paling menonjol yang kita tangani sesuai berkas dari kepolisian adalah kebakaran lahan dengan jumlah tersangka 20 orang," kata Kajari Dumai, Kamari melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih, SH, kepada dumaisatu.com.
 
Menurutnya, kasus kebakaran lahan mengalami peningkatan ketimbang tahun 2015 lalu yang hanya 7 kasus. Sedangkan tahun 2016 ini jumlahnya mencapai 20 kasus kebakaran lahan.
 
"Dalam kasus kebakaran lahan ini kayaknya akan ada yang mengarah ke korporasi. Tapi yang sudah masuk ke kita baru setekat perorangan," jelas Wildan, saat berbincang-bincang di ruangannya.
 
Dari 20 kasus karlahut itu, kata Wilda, sudah masuk tahap tuntutan di persidangan Pengadilan Negeri Dumai. "Sudah masuk tahap tuntutan di pengadilan," pungkasnya.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Karlahut DumaiKasi PidumKejari Dumai