Maritim

Lanal Dumai Amankan 202 Handphone Ilegal


Lanal Dumai Amankan 202 Handphone Ilegal
Istimewa

DUMAISATU.COM - Tim gabungan Western Flat Quick Response (WFQR) Koarmabar dan Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ponsel pintar ilegal, Kamis (4/1/18).

Mereka menyita sekitar 202 unit ponsel dari Kapal Ferry Dumai Express 01. Ratusan unit ponsel ini berada di dalam tiga tas berbeda. Kurir ponsel ilegal sengaja menyimpan ponsel tanpa dokumen dalam tas.

Pelaku menitip barang ilegal itu di dalam bagasi kapal ferry rute Batam menuju Dumai. Ratusan barang ini rencananya akan bongkar di Pelabuhan Bengkalis. Tim gabungan yang mendapat informasi langsung menggeledah muatan Kapal Ferry Dumai Express I.

Aparat menemukan tiga tas berisi ponsel ilegal. Pelaku menyimpan ponsel dalam satu tas koper dan dua ransel. Ada 105 unit ponsel Xiaomi 4A, 80 unit ponsel Xiaomi note 5A Redmi dan 17 unit Asus Zenfone 3.

"Ini awal yang baik di tahun 2018, kita menggagalkan penyelundupan ponsel dari Batam," tegas Danlanal Dumai melalui Palaksa, Letkol Laut (KH) Syaiful dalam ekspos kepada awak media di Kota Dumai, Jumat (5/1/18).

Menurutnya, aparat menyita muatan ponsel pintar ilegal Kamis kemarin sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka cuma menyita barang tanpa dokumen tersebut. Aparat sempat menanyakan pemilik barang, ternyata tidak ada yang mengakuinya.

Syaiful menyebut bahwa ratusan ponsel kini disimpan di Markas Lanal Dumai. Mereka berencana menyerahkan hasil tangkapan tersebut ke Pihak Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar.

Menurutnya, aksi penyelundupan ratusan ponsel pintar ilegal lewat kapal penumpang jadi modus baru. Penyelundup sengaja menyimpan ratusan ponsel pintar dalam bagasi kapal dari Batam menuju Bengkalis.

"Ini modus baru tanpa kurir dan pemilik. Sampai saat ini tidak ada satu pun penumpang yang mengaku. Tapi yang jelas info awal ratusan ponsel ini dari Batam untuk dibawa ke Kota Dumai," pungkasnya.

Penulis: Jecky

Penulis:


Tag:Lanal DumaiPeneyeludupan HP Ilegal