Maritim

Lagi, Pelaku Narkotika Dibekuk Polisi Dumai


Lagi, Pelaku Narkotika Dibekuk Polisi Dumai

RIAUPEMBARUAN.COM - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, ia diamankan di Jalan Sidorejo RT. 09 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (18/7), Pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial SA  (32) merupakan warga Jalan Sidorejo kota Dumai.

Dari tangkap pelakunya polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berjumlah dua buah paket kecil.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sidorejo. "Pelaku ditangani Polsek Dumai Kota," ujarnya.

Dijelaskannya berawal petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berangkat dari informasi tersebut, selanjutnya team Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan di lapangan dan ternyata benar tersangka saat diintai sedang berdiri di pinggir Jalan Sidorejo RT 09 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Kota.

Kemudian petugas menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dihadapan saksi, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa dua buah paket Kecil berisi diduga Narkotika bukan tanaman jenis sabu digengaman tangan tersangka, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Kota guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Rahmad 

Penulis:


Tag:Berita Dumai