Maritim

Bea Cukai Dan Polres Dumai Kembali Bekuk Sindikat Narkotika


Bea Cukai Dan Polres Dumai Kembali Bekuk Sindikat Narkotika
Istimewa

DUMAISATU.COM - Pelaku DF (30) warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan tim Penindakan Narkotika Bea Cukai Dumai beserta barang bukti 834 Gram Sabu pada Rabu (10/1/18) di Terminal Kedatangan Pelabuhan Penumpang PT Pelindo I Dumai.

Kepala Bea Cukai Dumai, Adhang Nugroho menjelaskan kronologi penangkapan pada Rabu (17/1/18) saat Pers Release di Kantor KPPBC Dumai menjelaskan bahwa berdasarkan analisa trend penyelundupan narkoba menetapkan kedatangan Ferry domestik dari Batam yang melintasi kabupaten Bengkalis ke dalam kategori Highrisk, sehingga pada saat kedatangannya dilakukan analisa penumpang dan memasukkan barang bawaan ke mesin x-ray.

Berdasarkan hasil profiling penumpang, ditemukan satu orang dengan gerak-gerik yang memperlihatkan sikap agak gugup dan diketahui naik dari Bengkalis kemudian barang bawaannya dimasukkan ke mesin x-ray.

"Hasil gambar X Tray terdapat sembilan bungkusan dan satu paket dalam kotak korek api yang isinya mencurigakan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal menggunakan narcotest, isi dari barang bawaan pelaku  tersebut positif mengandung methamphetamine dan juga dilakukann laboratorium cabang PBB Medan kedapatan produk narkotika jenis methamphetamine.

"Selanjutnya kami melakukan kordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari BC Dumai, selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan didapati tiga orang pelaku lainnya.

"Total barang bukti setelah pengembangan sebanyak 929 Gram Sabu dan 36 butir Ekstasi," jelas Kapolres.

Penulis: Cipto S Piliang

Penulis:


Tag:Bea Cukai DumaiNarkotikaPolres Dumai