Maritim

Bawa Sabu 1 Kilogram, Penumpang Kapal Dumai Line 8 Diamankan


Bawa Sabu 1 Kilogram, Penumpang Kapal Dumai Line 8 Diamankan
Net/Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Penumpang Dumai Line 8 diamankan petugas Bea Cukai (BC) Dumai karena membawa barang dicurigai Narkotika dari daerah asal keberangkatan Batam-Dumai, Minggu (12/05/2019).

Hasil kecurigaan petugas, seorang pria diperiksa lebih dalam ruang khusus di Terminal Bandar Sri Junjungan dan terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 1 Kilogram

Kepala Beacukai Dumai melalui Humas Khairil Anwar di konfirmasi wartawamn, membenarkan adanya penegahan Narkotika melalui pelabuhan domestik, siapa terduga yang diamankan, BC Dumai belum bersedia memberikan keterangan.

“Memang benar, berkat sinergisitas kami mengamankan penumpang kapal di Pelabuhan, ditemukan barang bukti diduga sabu satu kilogram lebih, hanya itu sementara ini keterangan sementara nanti akan disampaikan secara resmi," ungkapnya singkat.

Informasi dirangkum dilapangan menyebutkan, pelaku sempat membuang tas yang digunakan sebelum melalui uji X Tray. Keterangan salah seorang petugas bahwa ada penangkapan seorang pria berambut gondrong mengenakan tas.

"Pelaku tiba saat kedatangan kapal ke dua yakni mengunakan Dumai Line 8, pelaku meninggalkan tasnya di dermaga sebelum menuju ruang Domestik, tas yang ditinggalkan langsung diamankan petugas dan dilakukan penangkapan pemiliknya. Identitas pelaku berasal dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti," tutup petugas yang enggan menyebutkan namanya.* (bnc/red)

Editor: Iskandar M

 

Penulis:


Tag:BC DumaiBeacukai DumaiNarkotika