Ekonomi

Disnaker Dumai Nihil Pengaduan THR


Disnaker Dumai Nihil Pengaduan THR
Amiruddin
DUMAISATU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai sampai saat ini belum menerima laporan terkait perusahaan yang tidak melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan.
 
"Hingga hari ini, posko pengaduan THR tidak menerima laporan berkaitan masalah pembayaran THR," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai H Amiruddin, kemarin.
 
Lanjutnya, Disnakertrans sejak awal Ramadhan tahun ini sudah menyebar surat edaran tentang THR keagamaan. Surat ditujukan kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta di Kota Dumai.
 
"Kami sampaikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban mereka membayarkan THR kepada para pekerjanya," tutupnya.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Disnaker DumaiTHR Lebaran