Ekonomi

Ancam Tutup Swalayan, NGO Dumai: Jangan Hanya Gertak


Ancam Tutup Swalayan, NGO Dumai: Jangan Hanya Gertak
Ilustrasi
Dumaisatu.com - Hasil sidak lapangan yang digelar Disperindag Kota Dumai dan anggota DPRD ke beberapa swalayan, ditemukan Alfamart dan Indomaret belum mengantongi Izin Usaha Pasar Modern (IUPM). Kendati demikian sampai sekarang ini, Rabu (24/2), Swalayan yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebut masih beroperasi seperti biasanya.
 
Ketua NGO Transparency Dumai, Kimlan Antoni SH, sangat menyayangkan kinerja dinas terkait yang membiarkan usaha ritel tersebut beroperasi tanpa memiliki dokumen lengkap.
 
"Mereka telah beroperasi begitu lama, tanpa memiliki IUPM. Tapi intansi terkait diam saja. Dan ini perlu dipertanyakan. Ada apa ini?, kenapa setelah dilakukan sidak baru diketahui tidak berizin," tegas Kimlan kepada dumaisatu.com.
 
Karena belum mengantongi izin lengkap untuk mengoperasikan usaha mereka tersebut, Kimlan meminta kepada dinas terkait agar segera menutup lokasi swalayan Alfamart dan Indomaret.
 
"Sebelum izinnya dikeluarkan, lokasi Alfamart dan Indomaret yang belum memiliki dokumen lengkap harus ditutup sementara waktu. Sampai mereka mengantongi surat yang lengkap untuk membuka usaha," katanya.
 
Menurut Kimlan, para pengusaha yang hanya mementingkan usaha dan kepentingan mereka sendiri jangan dikasih hati. "Para pengusaha yang hanya mementingkan usaha mereka dan tanpa mau menyumbang hasil keuntungannya melalui program CSR jangan dikasih hati. Apalagi usaha yang dibuka tanpa memiliki dokumen lengkap," katanya.
 
Masih kata Kimlan, di Kota Pekanbaru, beberapa swalayan yang tidak memiliki izin lengkap ditutup. "Mudah-mudahan di Kota Dumai juga demikian. Kita lihat saja, apakah dinas terkait berani mengambil tindakan tegas atau tidak," tutup Kimlan.
 
Diberitakan sebelumnya, Disperindag langsung  menyurati seluruh Alfamart, bahkan Indomaret dan swalayan lain yang dianggap belum mengantongi IUTM agar segera mengurus izin  dengan tenggang waktu 26 Februari 2016 ini. Jika tidak, Disperindag mengancam akan menutup sementara usaha AlfaMart, Indomaret dan Swalayan itu.
 
(red/one)
Penulis:


Tag:AlfamartIndomaretSwalayan DumaiUsaha Ritel Dumai