Ekonomi

Alfamart Bumi Ayu Ditutup Paksa Satpol PP Dumai


Alfamart Bumi Ayu Ditutup Paksa Satpol PP Dumai

DUMAISATU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja menutup paksa dan melakukan penyegelan toko ritel modern Alfamart yang berada di Jalann Bumi Ayu, Kelurahan Bumi Ayu. Dinilai sudah melakukan pelanggaran dan beroperasi secara Ilegal. Jumat (18/08/2017).

"Penyegelan kita lakukan karena pemilik usaha beroperasi tanda memiliki izin usaha meski sudah kita peringati namun tidak ada itikad baik pengusaha untuk mengurus izin izin usahanya," ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kadis Pol PP) Kota Dumai Bambang Wardoyo.

Menurutnya, sudah dilakukan upaya pertama sebelumnya pemilik usaha sudah diperingati baik lisan dan tulisan untuk mengurus izin usahanya namun tidak kunjung dilakukan pengurusan hingga terpaksa melakukan penyegelan.

"Banyangkan saja selama 2 tahun mereka beroperasi tidak ada mereka membayar restribusi maupun pajak, bayangkan berapa kerugian yang dialami pemerintah karena tidak masuknya pajak mereka," tutupnya.

Penulis: Deka Handani 

Penulis:


Tag:Berita Dumai