Dumai -
Dumai

Oknum Guru Honorer di Dumai Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

Redaksi Redaksi
Oknum Guru Honorer di Dumai Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

Ilustrasi,net.

DUMAISATU.COM - Seorang oknum guru sekolah dasar di kota Dumai dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi bodong, salah seorang korban mengalami kerugian mencapai Rp 543 juta.

Dikatakan salah seorang korban berinisial N (28) yang merupakan ibu rumah tangga, awalnya dirinya tertarik dengan investasi tersebut dikarenakan terlapor berinisial H alias S tersebut dengan memperlihatkan adanya bukti - bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain serta bukti jamian dari calon peminjam uang melalui akun meida sosial.

"Dia mengaku uang yang kita investasi tersebut akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik pada saat itu," kata N kepada awak media, Jumat (24/9/2021).

Dijelaskannya, setiap investasi tersebut dengan sistim slot, dimana setiap slot bernilai Rp 1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp 400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasaan pada bulan September 2021.

Dijelaskannya, dirinya mengaku mengalami kerugian modal sebesar Rp 543 juta yang disetor kepada pemilik akun instagram @Duosbycaca, dimana dana tersebut tidak hanya berasal dari dirinya sendiri, melainkan adanya pihak keluarga dan juga rekan-rekannya lainnya sebanyak 37 orang.

"Rekan-rekan yang menitip uang tersebut untuk investasi kepada H melalui saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta tersebut dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada tanggal 15 September 2021 kemarin," katanya.

Selain N yang dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya yang juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada H, dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Dikatakan HA salah seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, dua juga mengalami nasib yang sama, beliau terjebak atas keuntungan yang sangat menggiurkan dan mengalami kerugian kurang lebih Rp35 juta.

"Saya kenal sama dia sudah 10 tahun, dan saya ikut dalam investasi tersebut karena postingan yang disebar melalui akun media sosial miliknya," katanya menegaskan.

Disebutkan oleh para korban, selain di kota Dumai, terdapat juga puluhan orang di kota Pekanbaru yang ikut dalam investasi tersebut yang juga telah melaporkan oknum guru tersebut ke pihak Kepolisian disana.

"Kita juga dapat informasi ada juga yang bernasib sama dengan kita di kota Batam, untuk daerah lainnya kita belum dapat info," katanya menjelaskan.

Para korban juga berharap dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan agar uang mereka bisa kembali seperti yang diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang yang kita investasikan kepada dia," katanya mengakhiri.

Penulis: Redaksi

Editor: M. Ridduwan


Tag:Dumaiinvestasi bodongoknum guru