Dumai -
Dumai

Pemko Dumai Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli


Pemko Dumai Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli
DUMAISATU.COM - Dalam rangka pemberantasan pungli ini, Wali Kota Zul As mengaku segera membentuk tim khusus pemantau terdiri dari unsur TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang akan melakukan pengawasan lebih ketat.
 
"Seluruh pelayanan publik dilarang pungli kepada masyarakat karena itu perbuatan tidak terpuji dan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang kedapatan," kata Zul As kepada pers belum lama.
 
Dilanjutkan, untuk mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat, Pemkot Dumai berencana menerapkan pelaksanaan pelayanan prima sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya berbagai indikasi pungli terhadap pelayanan masyarakat.
 
Antisipasi pungli ini juga dilakukan pemerintah daerah dengan langkah pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan pelayanan yang bersih.
 
"Pelayanan publik rentan terjadi indikasi pungli karena itu seluruh instansi terkait agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur," tegas dia.
 
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli ini jika terbukti kepada pemerintah agar secepatnya ditangani sesuai prosedur berlaku.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah menerbitkan surat edaran tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) guna menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo.
 
Pemberantasan pungli ditujukan kepada para menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:Berita Dumai