Dumai -
Dumai

APBD 2019 Dumai Disahkan Rp1.175 Triliun


APBD 2019 Dumai Disahkan Rp1.175 Triliun
Istimewa

DUMAISATU.COM - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2019 disahkan sebesar Rp 1,175 triliun lebih.

Pengesahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar terhadap pembahasan Ranperda Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2019 di gedung DPRD Dumai, Kamis (22/11/2018).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai H Zainal Abidin SH. Hadir Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Wakil Ketua DPRD Dumai Idrus ST, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi, Sekda Dumai HM Nasir MP, Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, anggota DPRD Dumai dan undangan lainnya.

Laporan hasil kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Dumai tahun anggaran 2019 dibacakan oleh Johanes selaku juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai.

Dalam pidatonya, Johannes menyebutkan, Pendapatan Daerah Tahun 2019 diprediksi sebesar Rp 1.175.540.261.420,13, sedangkan belanja daerah Rp 1.135.410.026.483,58.

Johanes menambahkan, pembahasan RAPBD Dumai 2019 dilaksanakan secara maraton, dan komprehensif oleh Anggota DPRD Dumai melalui Banggar bersama TAPD Kota Dumai dan SKPD terkait yang berpedoman pada ketentuan pasal 74 Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan lainnya.

"Kami juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Walikota karena telah menugaskan TAPD dalam membahas RAPBD Dumai 2019 bersama Banggar sehingga pembahasan RAPBD Dumai tahun anggaran 2019 dapat diselesaikan dengan baik," terang Johanes.

Sementara Walikota Dumai H Zulkifli AS dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan TAPD Kota Dumai yang telah bersama-sama membahas Ranperda APBD Dumai Tahun Anggaran 2019.

Membacakan sambutan tertulis, Walikota mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD maka dapat disampaikan, target pendapatan daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD Kota Dumai 2019 adalah sebesar Rp 1.174.428.968.885,50. Setelah pembahasan menjadi Rp 1.175.540.261.420,13 atau bertambah sebesar Rp 1.111.292.534,63. Yang terdiri dari PAD yang diusulkan pada RAPBD sebesar Rp 270.099.782.685,50, setelah pembahasan menjadi Rp 271.211.075.220,13 bertambah sebesar Rp 1.111.292.534,63 yang meliputi Pendapatan Pajak Daerah dalam usulan RAPBD 2019 sebesar Rp 127.928.146.044,50 setelah pembahasan menjadi Rp 128.428.146.044,50 atau naik sebesar Rp 500 juta.

Hasil Retribusi Daerah Rp 38.472.774.000 setelah pembahasan menjadi Rp 38.572.774.000 atau naik sebesar Rp 100 juta. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 2.397.426.187.

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah yang diusulkan pada RAPBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 101.301.436.454 setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 101.812.728.988,63. Dana Perimbangan Rp 782.792.186.200.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah pada Tahun Anggaran 2019 tidak ada perubahan dari apa yang disampaikan sehingga tetap berjumlah Rp 121.537.000.000. Pendapatan Hibah Rp 36.037.000.000. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Rp 85,5 miliar.

Belanja Daerah Rp 1.135.410.026.483,58 terdiri dari belanja tidak langsung Rp 570.348.484.999,95, Belanja Pegawai Rp 560.940.715.719,95, Belanja Hibah Rp 6.255.000.000.

Belanja Bantuan Keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp 2.652.769.280 dan Belanja Tidak Terduga Rp 500 Juta. Sedangkan Belanja Langsung Rp 565.061.541.483,63.

"Selanjutnya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, saya minta  agar secara amanah dan profesional serta mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengimplementasikan seluruh program dan kegiatan pada 2019 dengan sebaik-baiknya," pesan Wako. 

Penulis: Jecky K

Penulis:


Tag:Pemko Dumai