DPRD Dumai -
DPRD Dumai

Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Dumai

Redaksi Redaksi
Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Dumai

DUMAISATU.COM -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Ponimin, SH dan anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut, Kabag Persidangan dan Perudangan Deddy Rinaldy J S.STP, M.IP, Kasubag Kajian Perundangan-undangan, Dwi Dharma Surya, SH, M.IP beserta Staf.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai mengatakan pada rapat kali ini pihaknya baru membahas sampai pada bab per bab Raperda, dimana usai membahas rapat Bapemperda langsung di skors.

Mengingat ada beberapa materi Raperda yang harus diperbaiki dan dibenahi oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Dumai dengan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai.

“Intinya kita tidak ingin terburu-buru membahas suatu Raperda apalagi yang di bahas ini terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah, sehingga materinya harus dibahas secara matang,” ungkapnya, (05/04/2022).

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, pembentukan Raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai dasar hukum dari Pemerintah Kota Dumai.

Dalam hal bekerja mengelola keuangan, karena demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) maka diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan juga tepat guna tentunya.

“Nanti akan kita bahas lebih lanjut, semoga Raperda ini bisa segara kita selesaikan, agar Pemko Dumai memiliki dasar hukum atas pengelolaan keuangan khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” pungkasnya.*

Penulis: Infotorial

Editor: M Ridduwan

Sumber: Sekwan DPRD Dumai


Tag:DPRD Dumai