DPRD Dumai -
DPRD Dumai

KUA PPAS ABDP Perubahan Tahun 2022 Kota Dumai Ditanda Tangani

Redaksi Redaksi
KUA PPAS ABDP Perubahan Tahun 2022 Kota Dumai Ditanda Tangani
Istimewa

DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai sepakat menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (KU-APBDP) tahun anggaran 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan melalui agenda Rapat Paripurna, penandatanganan nota kesepakatan anatara pemerintah kota (Pemko) Dumai, dengan DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaan pendapatan dan belanja daerah perubahan (KU-APBDP) tahun anggaran 2022 serta Prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Dumai, Kamis (11/8/2022).

Rapat paripurna ‎dihadiri Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS didampingi Sekda Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda Kota Dumai dan Kepala OPD Dilingkungan Pemko Dumai.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai, Suprianto bersama Wakil Ketua DPRD, Mawardi dan Bahari dihadiri anggota DPRD kota Dumai.

Wali kota Dumai, H. Paisal mengatakan, pemerintah kota Dumai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Kota Dumai yang telah mencurahkan perhatian dengan penuh seksama dan bersama-sama dengan TAPD Kota Dumai beserta perangkat daerah telah menyelesaikan pembahasan, sehingga pada saat ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait rancangan kebijakan umum apbd perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan Pemerintah Kota Dumai Tahun anggaran 2022.

"Penyusunan dokumen penganggaran ini telah mengakomodir berbagai kondisi yang menjadikan dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2022," terangnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya perubahan asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan, maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai bagian dari proses perubahan APBD dimaksud sejatinya memang dipandang perlu. tentulah kesemuanya ini dilaksanakan agar di tahun 2022 seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

"‎Sekali lagi kami mengucapkan terimakasihdan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota dumai khususnya badan anggaran DPRD kota Dumai, semoga sinergisitas dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik kedepannya," sebutnya.

H. Paisal menjelaskan, nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah APBD-P kota Dumai tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD Dumai, Suprianto mengungkapkan, sebagai salah satu pelaksanaan fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD atau Perubahan APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah, dimana salah satu tahap pelaksanaannya adalah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBDP) atau Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) yang disusun oleh Walikota berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dapat kita ketahui bahwa sistim perencanaan dan keuangan daerah yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri serta regulasi yang berkaitan dengan hal tersebut. Ini merupakan sistim baru sehingga perlu semangat dan komitmen kita bersama untuk cepat beradaptasi demi kemajuan daerah kita," katanya.

Suprianto mengaku, DPRD memberi apresiasi yang tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBOP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kota Dumai tahun Anggaran 2022.
‎Melalui rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kota Dumai juga menyampaikan laporan hasil Evaluasi Gubernur Riau yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama TAPD dan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 40 Tahun 2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pertanggungjawaban peiaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama pada 10 Agustus 2022.

"Berdasarkan hasil pembahasan KU-APBDP dan PPASP APBD Kota Dumai tahun 2022 tersebut, disepakati bahwa prediksi pendapatan daerah didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.363.482.538.885 sedangkan untuk prediksi Belanja Daerah di dalam APBD perubahan 2022 sebesar Rp. 1.610.360.101.452," sebutnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan

Sumber: Sekwan DPRD Dumai


Tag:DPRD Dumai