DPRD Dumai -
DPRD Dumai

Expose Lima Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai

Redaksi Redaksi
Expose Lima Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai
Istimewa

DUMAISATU.COM -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai melaksanakan expose terhadap penyusunan 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai.

Kegiatan yang diketuai oleh Ponimin, S.H. itu dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 24 Mei 2022 dan 25 Mei 2022.

Kegiatan expose Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ini dilaksanakan dengan melibatkan Tim Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIA Lancang Kuning Dumai dan turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai, dan Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si. beserta staf.

Acara dibuka dengan penyampaian kata sambutan oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, disusul dengan sambutan dari Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Ponimin, S.H., dan dilanjutkan dengan expose/pemaparan masing-masing Ranperda Inisiatif oleh Tim Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIA Lancang Kuning Dumai.

Adapun 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang dibahas pada kegiatan expose ini yaitu Ranperda tentang :

a. Pembangunan Kepemudaan.
b. Pengelolaan Air Limbah Domestik.
c. Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan.
d. Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Non Formal.
e. Penyelenggaraan Jaminan Produk Aman dan Halal.

"Ranperda yang telah diusulkan dari tiga Komisi DPRD Kota Dumai telah memenuhi syarat berdasarkan paparan Naskah Akademiknya dan semua akan ditindaklanjuti pada Badan Musyawarah selanjutnya, sehingga nantinya bisa ditetapkan dalam sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna," kata Ponimin.

Penulis: Infotorial

Editor: M Ridduwan

Sumber: Sekwan DPRD Dumai


Tag:DPRD Dumai