DPRD Dumai -
DPRD Dumai

DPRD Dumai Paripurna Laporan Terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi Redaksi
DPRD Dumai Paripurna Laporan Terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2021
Istimewa

DUMAISATU.COM -DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2021, Selasa (12/07/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Mawardi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai. Dari pihak eksekutif hadir Walikota Dumai H Paisal, SKM, Mars, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan LPj Pelaksanaan APBD 2021 disebutkan kegiatan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dilaksanakan baik di tingkat komisi maupun di tingkat banggar.

Dari berbagai tahapan tersebut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 telah mendapat kritik, saran maupun pertanyaan dari fraksi-fraksi serta komisi-komisi dan eksekutif juga telah menyampaikan jawaban atas semua pertanyaan, kritik maupun saran serta harapan.

Dalam laporan tersebut dibacakan juru bicara Banggar Al Ickhwan Hadi, menyampaikan saran. Yakni, rekomendasi komisi yang termuat dalam laporan komisi serta catatan, saran dan harapan fraksi baik dalam penyampaian pemandangan umum fraksi maupun pendapat akhir fraksi merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk evaluasi OPD dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.

"Seiring dengan diperoleh opini WTP, bukan berarti tidak ada temuan dari BPK. Oleh karena itu semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan walaupun hanya bersifat administratif, mohon pada Inspektorat segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang ada sebagaimana batas ketentuan yang ada," jelasnya.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan perubahan anggaran agar TAPD Kota Dumai selaku koordinasi dan sinergi dengan Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

"Laporan penggeseran dan penyesuaian anggaran harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif sesuai dengan hasil rapat dengan Badan Anggaran. Dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian daerah, mohon agar OPD terkait bersinergi untuk mewujudkannya," tutupnya.*

Penulis: Infotorial

Editor: M Ridduwan

Sumber: Sekwan DPRD Dumai


Tag:DPRD Dumai