DPRD Dumai -
DPRD Dumai

DPRD Dumai Geser Dana Reses Rp500 Juta untuk Penanganan Covid-19


DPRD Dumai Geser Dana Reses Rp500 Juta untuk Penanganan Covid-19

DUMAISATU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sepakat mengalihkan dana reses atau kegiatan penjaringan aspirasi dari masyarakat untuk penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Dumai.

"DPRD Dumai mengalihkan dana reses atau kegiatan penjaringan aspirasi dari masyarakat untuk penanganan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Dumai," kata Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, ST, kemarin.

Agus menambahkan, seluruh anggota DPRD Dumai sepakat mengalihkan dana Reses masa persidangan pertama Januari - April 2020 untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Kota Dumai.

"Semua sepakat mengalihkan dana Reses masa persidangan pertama Januari - April 2020 jumlahnya sebesar Rp.500 juta untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Dumai," tambah politikus Demokrat ini.

Sebagai wakil rakyat kami sangat peduli dengan masalah Pandemi Covid-19. Dana reses dialihkan agar dapat digunakan untuk penanganan wabah virus corona saat ini.

Di samping itu DPRD Dumai mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Dumai melakukan rasionalisasi anggaran untuk kepentingan penanganan masalah Covid-19.

Agus mengingatkan pergeseran anggaran harus memperhatikan aturan yang ada khususnya terkait tata cara pergeseran anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Pergeseran anggaran harus memperhatikan aturan yang berlaku, yaitu tata cara pergeseran anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya.***(Infotorial)

Penulis: Infotorial

Editor: Infotorial


Tag:Covid 19Covid 19 DumaiDPRD Dumai