Budaya

50 Warga Dumai Terjaring Razia KTP


50 Warga Dumai Terjaring Razia KTP
DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai bersama tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sub Den Pom AD dan Pom AL  memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengendara yang melintas di Jalan Sudirman.
 
Kepala Seksi Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Kantor Satpol PP Dumai, Andi Aziz mengatakan bahwa operasi ini sengaja digelar untuk menertibkan identitas kependudukan masyarakat di Kota Dumai. Dari operasi ini sekitar 50 masyarakat yang melintas di Jalan Sudirman berhasil tertangkap oleh Tim Yustisi, Rabu (27/7/16).
 
"Kebanyakan yang tersangkap Tim Yustisi ini tidak mengantongi identitas diri dengan alasan tertinggal di rumah. Operasi ini kita laksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2007. Terutama bagi mereka yang sudah lama berdomisili di Kota Dumai. Begitu juga masyarakat pendatang yang baru saja pindah," katanya.
 
Dijelaskan dia, dalam pelaksanaan tersebut masyarakat yang tidak memiliki identitas ataupun meninggalkan identitas akan dilakukan sidang yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Dumai dan pihak Kejaksaan Negeri. Jika warga beralasan identitasnya tertinggal di rumah, maka pihak keluarga untuk mengantarkannya.
 
"Yang tidak membawa KTP kita meminta pihak keluarganya untuk menjemput dan tetap melaksanakan persidangan.
Jika warga yang tidak menunjukan identitas diri maka di persidangan akan dikenakan denda. Denda yang di dapat dari operasi ini akan dimasukkan ke khas daerah," kata Andi Aziz, kepada awak media.
 
Pantauan dilapangan, Operasi Yustisi sempat membuat panik warga yang melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan Ramayanan, PT. PLN dan di Jalan Sultan Syarif Kasim persisnya di depan Kantor Telkom. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengendarai sepeda motor berbalik arah melawan arus untuk menghindari operasi Yustisi.
 
Penulis: Adi
Editor: Rezi AP
Penulis:


Tag:Razia KTP Dumai